Pengertian Cybercrime
Kejahatan dunia maya (Inggris: cybercrime) adalah istilah yang mengacu
kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan
komputer menjadi alat, sasaran atau tempat
terjadinya kejahatan. Kejahatan dunia
maya antara lain adalah penipuan lelang
secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence
fraud, penipuan identitas, pornografi
anak, dll.
Ciri Cybercrime.
Parker(1998) percaya bahwa ciri hacker
komputer biasanya menunjukkan sifat-sifat berikut:
- Terlampau lekas dewasa
- Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi
- Keras hati
Sementara banyak orang yang beranggapan bahwa
hacker adalah orang yang sangat pintar dan muda, Parker masih menyatakan bahwa
kita harus berhati hati membedakan antara hacker sebagai
tindakan kriminal yang tidak profesional dengan hacker sebagai
tindakan kriminal yang profesional. Parker menunjukkan bahwa ciri tetap dari hacker
(tidak seperti kejahatan profesional) adalah tidak dimotivasi oleh
materi. Hal tersebut bisa dilihat bahwa hacker menikmati
apa yang mereka lakukan. Banyak diantara hacker adalah
pegawai sebuah perusahaan yang loyal dan dipercaya oleh perusahaan-nya, dan dia
tidak perlu melakukan kejahatan komputer. Mereka adalah orang - orang
yang tergoda pada lubang-lubang yang terdapat pada sistem komputer, sehingga
kesempatan merupakan penyebab utama orang - orang tersebut menjadi "penjahat
cyber".
Hacking
vs Cracking
Hacking
Kejahatan komputer biasanya diasosiasikan dengan
hacker Kata "hacker" biasanya menimbulkan artiyang
negatif. Himanen (2001) menyatakan bahwa hacker adalah seseorang yang senang
memprogram dan percaya bahwa berbagi informasi adalah hal yang sangat berharga.
Hacker adalah orang pintar dan senang terhadap semua hal.
Cracker
Hacker Jargon File menyatakan bahwa cracker
adalah orang yang merusak sistem keamanan sebuah sistem, Cracker biasanya
kemudian melakukan "pencurian" dan tindakan anarki,
begitu mereka mendapat akses. Sehingga muncul istilah whitehat
dan blackhat. White hat adalah hacker yang lugu, dan
black hat adalah seperti yang disebutkan diatas sebagai cracker. Namun
demikian, orang lebih senang menyebutkan hacker untuk white hat dan black hat,
walaupun pengertiannya berbeda.
Biasanya hacker-hacker menggunakan tool-tool
yang sudah ada di internet. Tool tersebut kemudian dijalankan untuk menyerang
sistem komputer. Hacker berpengalaman membuat script atau program sendiri untuk
melakukan hacking.
Target Hacking
- Database kartu kredit
- Database account bank
- Database informasi pelanggan
- Pembelian barang dengan kartu kredit palsu atau kartu credit orang lain yang bukan merupan hak kita (carding)
- Mengacaukan sistem
Sniffing / Penyadapan
Merupakan proses awal adanya hacking,
mengumpulkan paket data, men-decode paket data, menghindari terdeteksi, akses
fisik ke sistem komputer dan akses non fisik ke sistem komputer. Seseorang yang
membuka pintu rumah orang lain, tetapi tidak masuk kerumah tersebut tidak akan
mendapatkan hukuman yang sama dengan orang yang masuk kerumah orang lain tanpa
ijin. Orang yang masuk rumah orang lain tanpa ijin tidak akan mendapatkan
hukuman yang sama dengan orang yang mencuri barang orang lain atau melakukan
tindakan pengrusakan didalam rumah orang lain.
Definisi
Cybercrime
- Kapan sebuah tindakan kriminal dianggap sebagai cybercrime?
- Apakah semua kejahatan yang menggunakan komputer bisa dianggap sebagai kejahatan komputer?
- Gotter barn menanyakan apakah pembunuhan dengan pisau bedah (tentunya didalam ruang operasi) adalah pelanggaran terhadap etika kedokteran ataukah hanya kejahatan kriminal biasa?
- Apabila Gotter barn benar, maka kita bisa mengatakan bahwa memiliki kategori- kategori cyber crime adalah sangat penting
- Apakah orang yang mencuri televisi bisa dianggap sebagai kejahatan televisi?
- Apakah orang yang mencuri handphone bisa dianggap sebagai kejahatan handphone?
Menentukan
Kriteria Cybercrime
- Terdapat 3 buah skenarioMr X mencuri printer dari sebuah lab komputer
- Mr X masuk kelab komputer (tanpaizin) dan kemudian mengintai
- Mr X masuk kelab komputer dimana dia punya izin untuk masuk, dan kemudian menaruh bom untuk mematikan sistem komputer dilab.
Ketiga kejahatan diatas adalah kejahatan yang biasa terjadi
Apakah ketika kejahatan diatas bisa disebut kejahatan komputer
atau cybercrime?
Kejahatan diatas tidak akan dapat terjadi apabila teknologi
komputer tidak ada,tetapiketigakejahatandiatasbisadituntutsebagaikejahatanbiasa
Definisi
Awal Kejahatan Komputer
·
Forester&Morrison (1994) mendefinisikan kejahatan komputer
sebagai:aksi kriminal dimana komputer digunakan sebagai senjata utama
·
Hal tersebut mengakibatkan ketiga skenario diatas tidak dapat
disebut sebagai kejahatan computer
·
Definisi menurut Forester & Morrison diatas mungkin dapat diterima,
tetapi apakah definisi diatas cukup?
Apabila terdapat skenario lain sebagai berikut:
Skenario 4:
1. Mr X menggunakan
komputer untuk menggelapkan pajak penghasilan
2. MrXmenggunakankomputersebagaisenjatautamauntukmelakukankejahatan
3. Apakah MrX telah
melakukan kejahatan komputer?
4. Tetapi MrX dapat
dituntut untuk kejahatan yang sama apabila MrX mengubah secara manual form
pendapatannya dengan menggunakan pensil
5. Girasa (2002)
mendefinisikan cybercrime sebagai:aksi kejahatan yang menggunakan teknologi
komputer sebagai komponen utama
6. Apakah yang dimaksud
dengan komponen utama?
7. Apakah komputer adalah
komponen utama yang digunakan MrX untuk memalsukan pajak penghasilan-nya?
8. Apakah definisi Girasa
lebih baik daripada definisi Forester&Morrison?
9. Tavani (2000) memberikan
definisi cyber crime yang lebih menarik, yaitu kejahatan dimana tindakan
kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi
didunia cyber
Seperti definisi menurut Forester dan Morrison,
definisi ini menganggap ketiga scenario diatas tidak termasuk cybercrime
·
Definisi ini juga membuat penggelapanpajak (skenarioke-4) tidak
termasuk cybercrime
·
Jika kita menyetujui bahwa definisi cyber crime adalah seperti
yang dituliskan oleh Tavani (2000), kita bisa meng-indentitas-kan cyber crime
lebih spesifik
·
Kita juga bisa menempatkan kejahatan-kejahatan dalam beberapa
kategori pendekatan
Kategori
Cybercrime
1.Cyberpiracy
penggunaan teknologi komputer untuk:
·
mencetak ulang software atau informasi
·
mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan
komputer
2.Cybertrespass
penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan
akses pada:
·
Sistem komputer sebuah organisasi atau individu
·
Website yang di-protect dengan password
3.Cybervandalism
penggunaan teknologi komputer untuk membuat
program yang:
·
Mengganggu proses transmisi informasi elektronik
·
Menghancurkan data dikomputer
Contoh Cybercrime berdasarkan kategori
1. Mendistribusikan
mp3diinternet melalui teknologi peer to peer
2. Membuat virus SASSER
3. Melakukan serangan DoS
(denielofService) kesebuah web
1.kategori1
2.kategori3
3.kategori2dan3
Membedakan Cybercrime
dan Cyber-Related Crime
·
Banyak kejahatan yang menggunakan teknologi komputer tidak bisa
disebut cybercrim.
·
Pedophilia, stalking, dan pornografi bisa disebarkan dengan atau
tanpa menggunakan cybertechnology
·
Sehingga hal-hal diatas tidak bisa disebut cybercrime
Hal-hal diatas biasanya
disebut cyber-relatedcrime
Cyber-Related Crime
Cyber-related crime bisa dibagi menjadi :
·
cyber-exacerbated crime
·
cyber-assisted crime
Sehingga kejahatan yang menggunakan
teknologi internet bisa diklasifikasikan menjadi :
a. Cyber-specificcrimes
b. Cyber-exacerbatedcrimes
c. Cyber-assistedcrimes
Cyber-exacerbated vs Cyber-assisted
a. Penggunaan komputer
untuk menggelapkan pajak
b. Penggunaan komputer
untuk pedophilia melalui internet
Pada kasus(a), komputer membantu pelaku
melakukan kejahatan biasa dan tidak berhubungan dengan komputer, sehingga bisa
disebut cyber-assisted crime
Pada kasus(b),cyber-teknologi memainkan peran
yang lebih signifikan, sehingga bisa disebut cyber-exacerbatedcrime
Kesimpulan
·
Definisi Cybercrime paling tepat dikemukakan oleh Tavani(2000)
yaitu kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan
menggunakan teknologicy berdan terjadi didunia cyber
·
Hacker tidaklah sama seperti cracker
·
Untuk mempermudah menangani cybercrime, cybercrime
diklasifikasikan menjadi: cyberpiracy, cybertrespass, dan cybervandalism.